
Soal Vonis 3 Terdakwa Tenggelamnya KMP Yunicee, JPU Ajukan Kasasi dan Banding
JPU Kejari Banyuwangi mengajukan upaya hukum terkait vonis 3 terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee. JPU mengajukan kasasi dan banding.
JPU Kejari Banyuwangi mengajukan upaya hukum terkait vonis 3 terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee. JPU mengajukan kasasi dan banding.
Dua terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee divonis bebas. Keduanya langsung sujud syukur usai dibebaskan dari tahanan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Dua terdakwa kasus tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali divonis bebas. Sementara nakhoda kapal divonis 2 tahun penjara.
Kecelakaan laut terjadi di Selat Bali pada pertengahan 2021. KMP Yunicee yang melayani penyeberangan terbalik dan tenggelam.
Tiga tersangka tenggelamnya KMP Yunicee ditahan oleh Kejari Banyuwangi. Isak tangis pecah saat salah satu tersangka dibawa ke Rutan Polresta Banyuwangi.
Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tenggelamnya KMP Yunicee. BAP mereka telah dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi.
Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di Pantai Teluk Biru, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Diduga mayat tersebut adalah korban KMP Yunicee.
Beragam peristiwa terjadi dalam sepekan mulai dari penangkapan pengemudi Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut hingga penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
KRI Rigel menangkap gambar bangkai KMP Yunicee di Selat Bali. KMP Yunicee terpantau tenggelam dalam posisi tidak terbalik.
KMP Yunicee terbalik dan tenggelam di Perairan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Sebanyak 7 penumpang dilaporkan meninggal dunia.