
drh Yuda Tersangka Stem Cell Ilegal Pernah Dihukum gegara Obati Manusia
Dokter hewan tersangka stem cell ilegal yang pernah dihukum gegara obati manusia pada 2020 lalu. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita simak!
Dokter hewan tersangka stem cell ilegal yang pernah dihukum gegara obati manusia pada 2020 lalu. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita simak!
BPOM RI menetapkan pria inisial YHF (56) jadi tersangka terkait praktik stem cell ilegal di Magelang. UGM membeberkan YHF merupakan dosen FKH.
Polisi kembali menggerebek sebuah klinik penyuntikan stem cell yang diduga berpraktik secara ilegal. Bagaimana cara membedakannya dengan yang legal?
Penggerebekan klinik stem cell ilegal di Kemang baru-baru ini direspons Kemenkes. Ditegaskan, stem cell masih tahap pengembangan dan tidak diperjualbelikan.
"Mereka menggunakan media sosial, media, menggunakan website, terus merekrut orang-orang Indonesia yang sasarannya adalah orang-orang kaya," jelas Dwi.
"Jumlah pasien dari dokter OH sekitar puluhan dari 2018, (korban) beberapa kali (dibawa) dari tersangka Y dan tersangka L," kata Suyudi.
Untuk satu kali suntik stem cell, pasien harus merogoh kocek sebesar US$ 16 ribu atau Rp 220 juta.
Meski potensial mengobati berbagai penyakit, terapi stem cell tidak lepas dari kontroversi. Praktik ilegal seperti terungkap di Kemang termasuk di antaranya.
Polisi membongkar klinik stem cell ilegal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sering sekali disebut, sebenarnya stem cell itu terapi apa sih?
Ketiga orang itu adalah YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.