
Dosen UGM Tersangka Klinik Stem Cell Ilegal Iming-imingi Pasien Obat Awet Muda
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan Yuda mengiming-imingi pasien dengan berbagai penawaran seperti obat awet muda.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan Yuda mengiming-imingi pasien dengan berbagai penawaran seperti obat awet muda.
BPOM RI membongkar produksi dan terapi stem cell sekretom ilegal di Magelang senilai Rp 230 miliar. Pasien diiming-imingi kulit awet muda hingga 'obat kanker'.
Pengajar di UGM, YHF, ditetapkan sebagai tersangka kasus klinik sekretom stem cell ilegal di Magelang. Ia pernah terlibat penelitian kloning anjing di Korea.
Polisi kembali menggerebek sebuah klinik penyuntikan stem cell yang diduga berpraktik secara ilegal. Bagaimana cara membedakannya dengan yang legal?
Klinik tersebut resmi diluncurkan pada Minggu, 17 Februari 2019. Beberapa artis hingga sosialita pernah ikut hadir dalam peresmian klinik tersebut.
Penggerebekan klinik stem cell ilegal di Kemang baru-baru ini direspons Kemenkes. Ditegaskan, stem cell masih tahap pengembangan dan tidak diperjualbelikan.
Teknologi stem cell di Indonesia masih dalam tahap pengembangan, dan karenanya tidak diperjualbelikan. Layanan terbatas tersedia di tempat-tempat berikut.
Dinkes DKI menyatakan dokter OH tidak memiliki izin untuk mendirikan klinik. OH juga tidak memiliki keahlian untuk melakukan suntik stem cell.
"Mereka menggunakan media sosial, media, menggunakan website, terus merekrut orang-orang Indonesia yang sasarannya adalah orang-orang kaya," jelas Dwi.
Salah satunya dengan menggelar seminar dari satu tempat ke tempat lainnya. Agar lebih meyakinkan lagi, para tersangka menunjukkan sertifikat.