
Heboh Klinik Stem Cell Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?
Polisi kembali menggerebek sebuah klinik penyuntikan stem cell yang diduga berpraktik secara ilegal. Bagaimana cara membedakannya dengan yang legal?
Polisi kembali menggerebek sebuah klinik penyuntikan stem cell yang diduga berpraktik secara ilegal. Bagaimana cara membedakannya dengan yang legal?
Klinik tersebut resmi diluncurkan pada Minggu, 17 Februari 2019. Beberapa artis hingga sosialita pernah ikut hadir dalam peresmian klinik tersebut.
Penggerebekan klinik stem cell ilegal di Kemang baru-baru ini direspons Kemenkes. Ditegaskan, stem cell masih tahap pengembangan dan tidak diperjualbelikan.
Teknologi stem cell di Indonesia masih dalam tahap pengembangan, dan karenanya tidak diperjualbelikan. Layanan terbatas tersedia di tempat-tempat berikut.
Dinkes DKI menyatakan dokter OH tidak memiliki izin untuk mendirikan klinik. OH juga tidak memiliki keahlian untuk melakukan suntik stem cell.
"Mereka menggunakan media sosial, media, menggunakan website, terus merekrut orang-orang Indonesia yang sasarannya adalah orang-orang kaya," jelas Dwi.
Salah satunya dengan menggelar seminar dari satu tempat ke tempat lainnya. Agar lebih meyakinkan lagi, para tersangka menunjukkan sertifikat.
Ketiga tersangka ditahan secara resmi terhitung mulai hari ini. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan.
Untuk satu kali suntik stem cell, pasien harus merogoh kocek sebesar US$ 16 ribu atau Rp 220 juta.
Meski potensial mengobati berbagai penyakit, terapi stem cell tidak lepas dari kontroversi. Praktik ilegal seperti terungkap di Kemang termasuk di antaranya.