
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Eks Ketua DPRD Solok Perkosa Remaja
Polda Sumbar hentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh eks Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, karena tidak ditemukan unsur pidana. Dodi bantah tuduhan.
Polda Sumbar hentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh eks Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, karena tidak ditemukan unsur pidana. Dodi bantah tuduhan.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumbar, Dodi Hendra, dilaporkan ke polisi kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja 18 tahun. Tuduhan itu pun dibantah Dodi.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Dodi Hendra, membantah tuduhan memerkosa remaja 18 tahun. Dodi bakal melaporkan balik.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra membantah soal dia yang dituduh dan dilaporkan kasus pemerkosaan. Dia menduga, kasus ini berkaitan dengan urusan politik.
Polisi mengatakan harus teliti dalam mengusut laporan pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Solok.
Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Sumbar berinisial DH, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra membuat laporan ke Bareskrim. Dodi melaporkan Sekwan DPRD Solok atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Gubernur Sumatera Barat menolak pemberhentian Dodi Hendra dari posisi Ketua DPRD Kabupaten Solok. Keputusan BK DPRD Kabupaten Solok dinilai cacat hukum.
Kasus Bupati Solok Epyardi Asda Vs Ketua DPRD Solok Dodi Hendra yang dibawa ke ranah hukum menemui titik akhir. Polisi menghentikan kasus tersebut.
Bupati Solok, Epyardi Asda kembali membuat heboh. Politikus PAN yang sedang berseteru dengan Ketua DPRD itu, marah-marah dan mengamuk di Gedung DPRD Solok.