Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Ketua DPRD Solok Membantah

Sumatera Barat

Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Ketua DPRD Solok Membantah

Muhammad Afdal Afrianto - detikSumut
Senin, 08 Jan 2024 11:40 WIB
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Bareskrim Polri.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Solok - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Dodi Hendra membantah tuduhan pemerkosaan yang membuatnya dilaporkan ke polisi. Dodi mengaku laporan yang dilayangkan padanya dirinya sarat dengan kriminalisasi.

Dodi mengaku sebelum terjadi laporan tersebut ada runutan peristiwa yang menurutnya sengaja diarahkan pada dirinya. Selain itu dia juga membenarkan mengenal si pelapor.

"Laporan (polisi) sengaja diarahkan pada saya. Karena sebelumnya ada runutan cerita. Ini bermula ayah pelapor mendatangi saya untuk meminta anaknya bisa bekerja tempat saya. Karena saya mengenal pelapor maka saya terima. Namun sebelum itu saya tidak mengetahui si pelapor sudah dinikahi warga karena digerebek warga sebelumnya," kata Dodi kepada detikSumut, Senin (8/1/2023).

Dodi menambahkan, laporan tersebut menurutnya juga dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk mencegat dirinya kembali naik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Sehingga dia sangat menyakini laporan terhadap dirinya ke Polres Solok sangat sarat dengan kriminalisasi.

"Laporan ini sangat merugikan saya. Dan sangat mengarah pada suara pemilih dan partai saya. Selain itu lembaga saya juga terseret-seret dari laporan ini. Jadi saya beranggapan ini sengaja diarahkan pada saya,"ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga membantah melakukan apa yang dituduhkan pada dirinya. Dodi menyebut semua pengakuan si pelapor terhadap dirinya sangat ganjil.

"Saya dituduh melakukan pemerkosaan pukul 09.00 WIB pagi pada tanggal 26 Desember 2023. Namun dia di hari itu pukul 07.00 WIB minta izin pergi melayat ke rumah temannya yang meninggal. Pulangnya pukul 11.00 WIB. Kan aneh laporan pemerkosaan yang diarahkan pada saya," jelasnya.

Terkait laporan yang dilayangkan pada dirinya, Dodi mengaku akan melaporkan si pelapor ke Polda Sumbar. Dia mengaku akan membawa tiga laporan langsung ke Polda Sumbar. Ditanya terkait tiga laporan dia maksud, Dodi tidak mendetailkan.

"Saya hari ini akan melaporkan dia ke Polda Sumbar. Karena ini sangat kotor diarahkannya pada saya. Dampaknya saya dan keluarga saya sangat dirugikan dengan simpang siur kabar pemerkosaan ini. Sementara saya akan melaporkan tiga hal ke Polda Sumbar," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, berinisial DH, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun. Polisi masih mendalami laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya laporan itu sudah diterima pihaknya. Keterangan korban dan saksi juga sudah diperoleh.

"Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan," katanya pada detikSumut, Minggu (7/1).

Nurjasman menambahkan, laporan yang masuk itu menurutnya saat ini masih didalami pihaknya. Sementara pengambilan sampel visum juga sudah dilakukan.


(afb/afb)


Hide Ads