Pihak kepolisian menghentikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan eks Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra terhadap asisten rumah tangganya yang masih remaja. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.
"Iya (dihentikan)," kata Kombes Pol Andry Kurniawan saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (6/11/2024).
Andry mengatakan dalam kasus tersebut tidak ditemukan unsur pidana. Sehingga pihak kepolisian menghentikan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kasus ini tidak ditemukan unsur pidana. Sehingga penyelidikan dihentikan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan detikSumut, oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, berinisial DH, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun. Polisi saat itu masih mendalami laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya laporan itu sudah diterima pihaknya. Keterangan korban dan saksi juga sudah diperoleh.
"Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan," kata Nurjasman kepada detikSumut, Minggu (7/1/2024).
Sementara Dodi Hendra membantah melakukan pemerkosaan terhadap ARTnya tersebut. Kepada detikSumut, Dodi Hendra mengaku laporan terhadap dirinya itu sarat kriminalisasi.
Dodi mengaku sebelum terjadi laporan tersebut ada runtutan peristiwa yang menurutnya sengaja diarahkan pada dirinya. Selain itu dia juga membenarkan mengenal si pelapor.
"Laporan (polisi) sengaja diarahkan pada saya. Karena sebelumnya ada runtutan cerita. Ini bermula ayah pelapor mendatangi saya untuk meminta anaknya bisa bekerja tempat saya. Karena saya mengenal pelapor maka saya terima. Namun sebelum itu saya tidak mengetahui si pelapor sudah dinikahi warga karena digerebek warga sebelumnya," kata Dodi kepada detikSumut, Senin (8/1/2024).
Dodi menambahkan, laporan tersebut menurutnya dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk mencegah dirinya kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Sehingga dia sangat menyakini laporan terhadap dirinya ke Polres Solok sangat sarat dengan kriminalisasi.
"Laporan ini sangat merugikan saya. Dan sangat mengarah pada suara pemilih dan partai saya. Selain itu lembaga saya juga terseret-seret dari laporan ini. Jadi saya beranggapan ini sengaja diarahkan pada saya,"ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga membantah melakukan apa yang dituduhkan pada dirinya. Dodi menyebut semua pengakuan si pelapor terhadap dirinya sangat ganjil.
"Saya dituduh melakukan pemerkosaan pukul 09.00 WIB pagi pada tanggal 26 Desember 2023. Namun dia di hari itu pukul 07.00 WIB minta izin pergi melayat ke rumah temannya yang meninggal. Pulangnya pukul 11.00 WIB. Kan aneh laporan pemerkosaan yang diarahkan pada saya," jelasnya.
(nkm/nkm)