Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan ke polisi. Namun Dodi tegas membantah laporan tersebut.
Dodi menuding laporan terhadap dirinya tersebut mengarah pada kriminalisasi. Menurutnya ada runutan dalam kasus tersebut hingga dirinya dilaporkan.
Dodi menyebut, ayah pelapor pertama kali mendatanginya meminta pekerjaan untuk anaknya alias korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan (polisi) sengaja diarahkan pada saya. Karena sebelumnya ada runutan cerita. Ini bermula ayah pelapor mendatangi saya untuk meminta anaknya bisa bekerja tempat saya. Karena saya mengenal pelapor maka saya terima. Namun sebelum itu saya tidak mengetahui si pelapor sudah dinikahi warga karena digerebek warga sebelumnya," kata Dodi kepada detikSumut, Senin (8/1/2023).
Usai dirinya viral dilaporkan, Dodi juga menyebut, sejumlah orang memanfaatkan isu tersebut untuk mencegat dirinya kembali terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Hal itu membuatnya yakini laporan terhadap dirinya sarat kriminalisasi.
"Laporan ini sangat merugikan saya. Dan sangat mengarah pada suara pemilih dan partai saya. Selain itu lembaga saya juga terseret-seret dari laporan ini. Jadi saya beranggapan ini sengaja diarahkan pada saya," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra terebut membantah semua tuduhan terhadapnya. Ia pun mengungkap keganjilan terhadap laporan untuknya tersebut.
"Saya dituduh melakukan pemerkosaan pukul 09.00 WIB pagi pada tanggal 26 Desember 2023. Namun dia di hari itu pukul 07.00 WIB minta izin pergi melayat ke rumah temannya yang meninggal. Pulangnya pukul 11.00 WIB. Kan aneh laporan pemerkosaan yang diarahkan pada saya," jelasnya.
Ia pun mengaku bakal melaporkan balik pelapor ke Polda Sumbar dan akan membawa tiga laporan langsung. Namun Dodi tidak menjelaskan tiga laporan dimaksud.
"Saya hari ini akan melaporkan dia ke Polda Sumbar. Karena ini sangat kotor diarahkannya pada saya. Dampaknya saya dan keluarga saya sangat dirugikan dengan simpang siur kabar pemerkosaan ini. Sementara saya akan melaporkan tiga hal ke Polda Sumbar," tutupnya.
Sebelumnya Dodi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun. Polisi pun kini masih mendalami laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman, pun membenarkan laporan tersebut. Pihaknya juga sudah mengambil keterangan dari saksi dan korban.
"Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita, berkaitan laporan yang dia sampaikan," katanya pada detikSumut, Minggu (7/1).
(nkm/nkm)