
Periksa Brimob, Komnas HAM Uji Kesesuaian Protap di Penanganan Rusuh 22 Mei
Komnas HAM memeriksa sejumlah polisi yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-22 Mei. Apa keterangan yang disampaikan mereka?
Komnas HAM memeriksa sejumlah polisi yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-22 Mei. Apa keterangan yang disampaikan mereka?
Komnas HAM memeriksa sejumlah anggota polisi yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-22 Mei.
Kuasa hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, bicara soal peluang amnesti dan abolisi untuk tersangka kasus dugaan makar. Bagaimana penjelasan Yusril?
Yusril menyebut kliennya hanya memberikan uang untuk kegiatan aksi, bukan untuk kegiatan makar ataupun pembelian senjata api ilegal.
Keluarga akan menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan itu.
Yusril menerima tawaran menjadi kuasa hukum Habil Marati karena pertemanan.
Ombudsman berencana memanggil pihak Polri untuk dimintai penjelasan terkait penanganan kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.
Yusril mengaku ditelepon oleh seorang kawan Habil Marati yang memintanya untuk memberikan pendampingan hukum.
Salah satunya adalah minimnya saksi yang mengetahui peristiwa yang dialami korban warga sipil dalam kejadian itu.
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya mengenai pengusutan kekerasan terhadap warga sipil pada 22 Mei.