
Polisi Tangkap 9 Orang Penyerang Asrama Brimob dalam Kerusuhan 21-22 Mei
Polda Metro Jaya Menangkap 9 pelaku perusakan saat kerusuhan 21-22 Mei. Mereka diduga terlibat pembakaran pos polisi dan kendaraan di Asrama Brimob.
Polda Metro Jaya Menangkap 9 pelaku perusakan saat kerusuhan 21-22 Mei. Mereka diduga terlibat pembakaran pos polisi dan kendaraan di Asrama Brimob.
"Ada 1 juga yang masih dalam pengejaran atau di terbitkan surat DPO," kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Polri memberikan sanksi terhadap 10 anggota Brimob yang melakukan penganiayaan di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Kasus itu berkaitan dengan aksi 21-22 Mei lalu.
Polisi mengatakan korban tewas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019, Harun Rasyid, ditembak dari jarak sekitar 11 meter di dekat Flyover Slipi, Jakarta Barat.
Polri menyebut ada 8 kelompok yang terlibat di balik kerusuhan 21-22 Mei.
Polri mengatakan pemukulan oleh oknum Brimob di Kampung Bali terjadi secara spontan. Pemicunya adalah komandan kompi para oknum Brimob itu terkena panah.
Polri memberikan sanksi terhadap 10 anggota Brimob yang memukul seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Mereka yang terlibat dihukum kurungan 21 hari.
Personel Brimob yang memukuli seseorang di Kampung Bali, Tanah Abang, sudah diperiksa. Polri memastikan akan menindak personel tersebut.
Investigasi kerusuhan pada 21-22 Mei diminta dipercepat. Polri menyatakan investigasi terus berjalan dan sebagian berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU.
"Saya ingin secepatnya bisa diselesaikan oleh Polri," kata Wiranto.