detikNewsSelasa, 13 Agu 2019 18:59 WIB
Jaksa Sebut 3 Perusuh 22 Mei Dijanjikan Rp 50 Ribu untuk Serang Bawaslu
Sebelas perusuh 22 Mei didakwa melakukan perusakan dan pelemparan batu ke petugas. Tiga di antaranya dijanjikan Rp 50 ribu untuk menyerang kantor Bawaslu.












































