
Mantan Kepala MTs yang Pukul 15 Siswi di Gresik Jalani Sidang Perdana
Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Ahmad Narasullah yang memukul 15 siswinya menjalani sidang perdana. Sidang digelar tertutup.
Mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Ahmad Narasullah yang memukul 15 siswinya menjalani sidang perdana. Sidang digelar tertutup.
Ada sejumlah fakta terbaru seputar kasus pemukulan belasan siswi oleh eks kepala MTs di Gresik. Salah satunya bahwa jumlah korban bertambah. Simak lengkapnya.
Eks Kepala MTs di Gresik yang memukul belasan siswinya gegara ketahuan jajan di kantin sebelah telah ditangkap. Ia ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kasus pemukulan siswi MTs di Gresik memunculkan fakta baru. Jumlah korban bertambah empat sehingga total korban menjadi 19 siswi.
Polisi menetapkan mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam sebagai tersangka. Di hadapan polisi dan wartawan, pria bernama Ahmad Nasrullah (51) itu meminta maaf.
Kepala MTs di Gresik berinisial AN telah dijadikan tersangka atas kasus pemukulan 15 siswinya. AN langsung ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka.
Kepala MTs di Gresik dilaporkan memukul 15 siswi. Beberapa di antaranya pingsan karena pelaku juga memberikan hukuman berdiri satu kaki kepada korban.
Polisi sedang memburu Kepala MTs di Gresik yang pukul, hukum, hingga diduga cabuli 15 siswinya. Pria bernama AN itu tidak kooperatif saat dipanggil polisi.
Dugaan pencabulan diduga dilakukan AN, Kepala Sekolah MTs di Gresik yang telah memukul 15 siswinya. Dugaan pencabulan dilakukan usai AN melaksanakan hukuman.
Penyelidikan kasus pemukulan yang dilakukan AN, Kepala Sekolah MTs terhadap 15 siswi terus dilakukan.