Dugaan Pencabulan Kepala Sekolah MTs Gresik Dilakukan Usai Pukul 15 Siswi

Dugaan Pencabulan Kepala Sekolah MTs Gresik Dilakukan Usai Pukul 15 Siswi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 06 Jan 2023 16:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Dugaan pencabulan diduga dilakukan AN, Kepala Sekolah MTs di Gresik yang telah memukul 15 siswinya. Dugaan pencabulan itu dilakukan usai AN melaksanakan hukuman.

"Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan terlapor setelah memukul dan menghukum berdiri dengan satu kaki para siswi," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan kepada detikJatim, Jumat (6/1/2023).

Aldhino menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti dugaan pencabulan seperti apa yang menimpa korban. Sebab, hingga kini para korban masih belum bisa di ajak bicara lebih dalam terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini masih belum mengatakan pelecehannya seperti apa. Karena korban trauma berat, saat ini masih di dampingi psikolog," kata Aldhino.

Aldhino menambahkan dugaan pelecehan itu terjadi setelah para siswi dipukul dan menjalani hukuman berdiri di atas satu kaki. Para siswa tersebut kemudian dibawa masuk kedalam ruangan.

ADVERTISEMENT

"Setelah dipukul, mereka menjalani hukuman berdiri dengan satu kaki. Setelah itu dibawa ke dalam ruangan dan terjadilah dugaan pelecehan itu," tambah Aldhino.

Meski demikian, Aldhino masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya masih akan fokus untuk mengamankan AN yang saaat ini diduga melarikan diri. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan.

"Infonya yang bersangkutan ini melarikan diri atau tidak kooperatif. Jadi kita akan lakukan penangkapan paksa," tutup Aldhino

Kasus ini berawal saat AN memukul 15 siswinya pada Selasa (3/1). Penyebabnya adalah belasan siswi ini jajan di luar kantin sekolah. AN memukul para korban di kepalanya.

Selain memukul kepala, AN juga menghukum mereka dengan berdiri di atas satu kaki. Hukuman ini membuat empat siswi pingsan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke orang tua yang kemudian meneruskannya dengan membuat laporan ke polisi.

Pihak yayasan sekolah telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf secara langsung. AN sendiri dalam kasus ini telah dikeluarkan alias dipecat oleh yayasan.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads