
Daftar Gratifikasi Rp 23,5 M Eks Kepala Bea Cukai Jogja
Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh KPK. Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 M. Berikut daftarnya...
Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh KPK. Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 M. Berikut daftarnya...
Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 miliar. Berikut daftar gratifikasi dan asetnya yang mengemuka dalam sidang.
Mantan Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto menjalani sidang dakwaan kasus dugaan gratifikasi. Eko didakwa jaksa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar.
Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto telah menjalani klarifikasi di KPK soal LHKPN. Eko meminta maaf atas tindakannya memamerkan kekayaan di media sosial.
Eks Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto menjalani pemeriksaan LHKPN oleh KPK. Simak videonya berikut ini.
Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto diperiksa KPK hari ini soal aset kekayaan miliknya yang menuai sorotan publik. Begini kata Eko usai diperiksa.
Mantan Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto, bakal menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Eko akan menjalani klarifikasi terkait LHKPN miliknya.
Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto dicopot dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah Eko menjadi sorotan karena pamer kemewahan di media sosial.
Eks Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto saat ini tengah ramai diperbincangkan karena dinilai suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
KPK menjadwalkan memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto. Pemeriksaan bakal berlangsung pada 7 Maret di gedung KPK.