Eks Kepala Bea Cukai Jogja Minta Maaf soal Pamer Harta di Medsos

Nasional

Eks Kepala Bea Cukai Jogja Minta Maaf soal Pamer Harta di Medsos

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 07 Mar 2023 23:10 WIB
Solo -

Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto telah menjalani klarifikasi di KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko Darmanto meminta maaf atas tindakannya memamerkan kekayaan di media sosial (medsos).

"Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," kata Eko di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023) dilansir detikNews.

Selain itu, Eko juga membantah soal kepemilikan pesawat. Pesawat yang dimaksud adalah pesawat Cessna seri 172. Isu ini mencuat usai Eko pernah memamerkan pesawat tersebut dalam satu satu unggahan di media sosialnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat," kata Eko.

Terkait unggahan pesawat Cessna di media sosialnya, Eko menyebut pesawat itu milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

ADVERTISEMENT

"Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," ujar Eko.

Selain itu Eko juga menjawab soal utang yang dimilikinya. Dia mengaku penjelasan soal utang telah dijelaskan kepada Tim Direktorat LHKPN KPK yang memeriksanya hari ini.

"Nah, itu tadi silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK," kata Eko.

Selain itu, Eko berdalih data pribadinya dicuri hingga publik melakukan framing kepadanya.

"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," tutur Eko.

Eko hari ini menjalani klarifikasi di KPK terkait aset miliknya. Dia diperiksa mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Disorot Publik

Nama Eko Darmanto mencuat seiring kasus LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disorot publik. Eko disorot karena sering memamerkan gaya hidup mewah lewat akun media sosialnya.

Merujuk dalam laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Malang, dan Jakarta Utara.

Eko juga memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

KPK Nilai LHKPN Eko Janggal

KPK mengaku heran saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN miliknya. Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya 'segudang'.

"Ini lain lagi ceritanya hartanya nggak banyak. Gue ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco. Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Eko Darmanto (ED) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Jogja terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads