
Motif Oknum Guru SMP di Bandung Cabuli Muridnya di Area Masjid Sekolah
Polisi mengungkap motif oknum guru SMP di Bandung yang mencabuli muridnya di depan masjid. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Polisi mengungkap motif oknum guru SMP di Bandung yang mencabuli muridnya di depan masjid. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Pelaku pembunuhan Sutarjo, Adi, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh PN Cibadak. Kasus ini berawal dari insiden tragis di Palabuhanratu.