
Kejati Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa Rp 4,5 M
Kejati Gorontalo menetapkan 3 tersangka korupsi proyek Kanal Tanggidaa dengan kerugian negara Rp 4,5 miliar. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Kejati Gorontalo menetapkan 3 tersangka korupsi proyek Kanal Tanggidaa dengan kerugian negara Rp 4,5 miliar. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Kejati Gorontalo menjelaskan duduk perkara sehingga mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, tersangka kasus korupsi bansos, sedang berada di bandara.
Kejati Gorontalo kembali menetapkan 2 orang tersangka kasus korupsi di PDAM Tirta Bulango dengan kerugian negara Rp 24,3 miliar. Kedua tersangka pun ditahan.
Kejati Provinsi Gorontalo memeriksa Bupati Bone Bolango Hamim Pou terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bulango senilai Rp 16 miliar.
Kejati Gorontalo mencecar Bupati Bone Bolango Hamim Pou terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bulango yang merugikan negara senilai Rp 16 miliar.
Kejati Gorontalo menetapkan Direktur Utama PT Panrita Utama Sejahtera berinisial AU (56) sebagai tersangka kasus korupsi proyek PJU-TS di Kabupaten Boalemo.
Kejati Gorontalo memeriksa 21 pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulango, Bone Bolango terkait kasus korupsi senilai Rp 16 miliar.
Kejati Gorontalo menggeledah kantor Perumda Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Penggeladahan tersebut terkait kasus korupsi senilai Rp 16 miliar.
Ini bisa jadi merupakan kasus korupsi dengan saksi terbanyak. Sebagai perbandingan, saksi kasus e-KTP dan Fuad Amin hanya melibatkan ratusan orang.