Kejati Geledah Kantor KONI Gorontalo Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah 2024

Kejati Geledah Kantor KONI Gorontalo Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah 2024

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 08 Okt 2025 16:44 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo.
Foto: Kejati Provinsi Gorontalo menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024.

"2024 (dana hibah KONI Gorontalo). Hari ini kami tim penyidik telah melakukan kegiatan terkait penyidikan kasus dana hibah di Provinsi Gorontalo," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo Nursurya kepada detikcom, Rabu (8/10/2025).

Pihak Kejati menggeledah kantor KONI Gorontalo di Jalan Sutoyo, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (8/10) pagi. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik membawa sejumlah dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan rekan-rekan lihat tadi dari pagi tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan telah membawa beberapa dokumen yang perlu kami ungkap dan juga barang bukti elektronik ada iPhone ada handphone, ada laptop dan dokumen lainnya,' jelasnya.

"Kami telah ambil tadi cuman kami akan pelajari apakah benar dokumen-dokumen termasuk cap-cap tadi itu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Nursurya berharap sejumlah dokumen yang disita dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus ini. Dia menegaskan kasus dugaan korupsi ini ditangani Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

"Dan kami berharap dokumen-dokumen yang kami sita hari ini dapat mengungkap jelas terangnya kasus yang ditangani oleh kawan-kawan tim penyidik Pidsus Kejati Gorontalo untuk sementara itu," pungkasnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads