
Korupsi Rp 8 M, Dirut dan Staf PT Puspa Agro Ditahan Kejari Sidoarjo
Kejari Sidoarjo menahan Dirut dan Staff Trading PT Puspa Agro Sidoarjo. Keduanya diduga melakukan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,029 miliar.
Kejari Sidoarjo menahan Dirut dan Staff Trading PT Puspa Agro Sidoarjo. Keduanya diduga melakukan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,029 miliar.
Jadi buron kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar, Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kejari Sidoarjo telah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 10 miliar dalam kasus korupsi di Sidoarjo. Jumlah itu berasal dari 31 perkara yang ditangani.
Dibanding 2016, kasus korupsi di Sidoarjo semakin meningkat di tahun 2017. Peningkatan terjadi baik dalam jumlah kasus maupun tersangka.
Kejari Sidoarjo akan memanggil 5 saksi terkait dugaan pungli di Pabrik Gula (PG) Krembung. Pemanggilan ini unuk menelusuri dugaan praktik pungli Rp 1,6 miliar.