detikNewsJumat, 29 Okt 2021 16:33 WIB
Buron 10 Tahun Kasus Pemalsuan Surat di Semarang Ditangkap
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, menangkap buron kasus pemalsuan surat yang kabur sejak 2011 lalu.
detikNewsJumat, 29 Okt 2021 16:33 WIB
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, menangkap buron kasus pemalsuan surat yang kabur sejak 2011 lalu.
detikNewsSenin, 06 Jul 2020 18:55 WIB
Seorang Oknum Pegawai Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri Semarang kedapatan membawa pil koplo saat bertugas di Lapas Semarang.
detikNewsSenin, 29 Jun 2020 22:28 WIB
Buronan kasus pemalsuan surat untuk membobol rekening bank ditangkap tim kejaksaan. Buronan 6 tahun Kejari Kota Semarang itu ditangkap di Kabupaten Kudus.
detikNewsJumat, 26 Jun 2020 15:34 WIB
Buronan yang kabur selama enam tahun, Sri Katon ternyata reaktif virus Corona. Tim Kejari Semarang yang menangkapnya juga akhirnya di-rapid test.
detikNewsJumat, 26 Jun 2020 14:34 WIB
Buronan selama enam tahun, Sri Katon akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Sri Katon yang ternyata reaktif Corona kini dikarantina.
detikNewsKamis, 25 Jun 2020 20:54 WIB
Tim Kejari Kota Semarang dan Kejati Jateng menangkap SK, buronan 6 tahun terkait kasus pemalsuan tanda tangan. Saat SK di-rapid test, hasilnya reaktif.
detikNewsKamis, 30 Jan 2020 08:07 WIB
Alfin Suherman menyebut mantan Kasi Pidana Khusus Kejari Semarang, Adi Wicaksono, ikut menerima bagian USD 10 ribu dolar. Hal tersebut diungkap di sidang.
detikNewsKamis, 08 Mar 2018 15:55 WIB
Kejari Semarang memeriksa orang-orang yang namanya tertera dalam amplop dalam kasus dugaan suap pejabat BPN Kota Semarang. Di antaranya ada nama-nama notaris.
detikNewsRabu, 07 Mar 2018 16:35 WIB
Selain mengamankan uang sekitar Rp 600 juta, dalam OTT di Kantor BPN Semarang, Kejari Semarang juga menemukan amplop-amplop tertulis nama pemberinya.
detikNewsRabu, 07 Mar 2018 16:05 WIB
Kejari Semarang menetapkan 1 tersangka dugaan suap di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Semarang. Diamankan juga barang bukti uang lebih dari Rp 600 juta.