
Staf Kemenag Nganjuk Korupsi Bantuan COVID-19 untuk Ponpes Rp 700 Juta
M Sholehudin, ASN Kemenag Nganjuk ditahan Kejari karena terbukti melakukan korupsi bantuan COVID-19. Modusnya memotong bantuan hingga RP 700 juta.
M Sholehudin, ASN Kemenag Nganjuk ditahan Kejari karena terbukti melakukan korupsi bantuan COVID-19. Modusnya memotong bantuan hingga RP 700 juta.
Bagi warga Nganjuk yang ingin mencari keadilan hukum, kini tak perlu bingung lagi. Sekarang, ada aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat akan disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Novi saat ini ditahan di Polres Nganjuk.
Berkas kasus Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat telah P-21. Kini, Novi telah dibawa ke Kejari Nganjuk untuk dilakukan pelimpahan tahap II.