
Eks Bupati Nganjuk Jalani Sidang Perdana Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat menjalani sidang perdana. JPU menilai terdakwa menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan diri sendiri.
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat menjalani sidang perdana. JPU menilai terdakwa menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan diri sendiri.
Di tahun ini, KPK telah melakukan OTT pada dua kepala daerah di Jatim. Penangkapan 2 bupati ini memiliki kesamaan kasus dan barang bukti bernilai ratusan juta.
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat akan disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Novi saat ini ditahan di Polres Nganjuk.
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat resmi menghuni tahanan Polres Nganjuk. Itu setelah berkas kasusnya telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan tahap II.
Berkas kasus Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat telah P-21. Kini, Novi telah dibawa ke Kejari Nganjuk untuk dilakukan pelimpahan tahap II.
Berkas kasus suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat telah dinyatakan lengkap atau P-21. Novi saat ini masih ditahan di Polda Jatim.
Perkara penyidikan dugaan suap jual-beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat terus bergulir. Kini, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara.
Polri tak menemukan aliran dana dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke parpol. Polri menyebut keuntungan jual-beli jabatan itu untuk kepentingan pribadi.