
Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Jabatan
Bupati Nganjuk non-aktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara. Terdakwa terbukti telah menerima suap dalam kasus jual beli jabatan.
Bupati Nganjuk non-aktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara. Terdakwa terbukti telah menerima suap dalam kasus jual beli jabatan.
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat menjalani sidang perdana. JPU menilai terdakwa menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan diri sendiri.
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat akan disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Novi saat ini ditahan di Polres Nganjuk.
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat resmi menghuni tahanan Polres Nganjuk. Itu setelah berkas kasusnya telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan tahap II.
Berkas kasus Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat telah P-21. Kini, Novi telah dibawa ke Kejari Nganjuk untuk dilakukan pelimpahan tahap II.