detikJabarSelasa, 15 Jul 2025 00:05 WIB
Kerugian di Kasus Korupsi di PT SMU Majalengka Capai Rp2,3 Miliar
Kejaksaan Negeri Majalengka mengusut dugaan korupsi di PT Sindangkasih Multi Usaha dengan potensi kerugian negara Rp2,3 miliar. Penyidikan terus berlanjut.










































