Selidiki Korupsi Peningkatan Jalan, Kejari Lembata Geledah 3 Kantor

Selidiki Korupsi Peningkatan Jalan, Kejari Lembata Geledah 3 Kantor

Sui Suadnyana, Yurgo Purab - detikBali
Senin, 20 Okt 2025 17:02 WIB
Kejari Lembata melakukan penggeledahan dalam upaya penyidikan dugaan korupsi paket peningkatan Jalan Wowong-Bean-Pantai Pahangwa, Senin (20/10/2025). (Dok. Kejari Lembata)
Foto: Kejari Lembata melakukan penggeledahan dalam upaya penyidikan dugaan korupsi paket peningkatan Jalan Wowong-Bean-Pantai Pahangwa, Senin (20/10/2025). (Dok. Kejari Lembata)
Lembata -

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menggeledah tiga kantor, yakni Ruang Bina Marga dan Ruang Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lembata; Ruangan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Lembata; dan Ruangan Kuasa Direktris CV Permata Bunda.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lembata, Mohamad Risal Hidayat, mengatakan ketiga kantor itu digeladah dalam upaya penyidikan dugaan korupsi paket peningkatan Jalan Wowong-Bean-Pantai Pahangwa. Proyek peningkatan jalan itu memakan anggaran sebanyak Rp 10,5 miliar.

"Nilai anggaran Rp 10.500.000.000. Kerugian negara sekarang sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh ahli," ujar Risal kepada detikBali, Senin (20/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan di Dinas PUPR Lembata, tutur Risal, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata Nomor PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 tanggal 16 Oktober 2025. Penggeledahan juga dilakukan seusai Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lembata Nomor 1/PenPid.B-GLD/2025/PN Lbt tanggal 16 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Risal mengungkapkan penyidik Kejari Lembata saat penggeledahan menemukan dua kontainer berisi berkas-berkas terkait proyek paket peningkatan Jalan Wowong-Bean-Pantai Pahangwa pada Dinas PUPR Lembata Tahun Anggaran 2022. Berkas-berkas itu diyakini dapat membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangka

Barang-barang yang ditemukan, jelas Risal, telah disita oleh penyidik Kejari Lembata. Penyidik selanjutnya akan meminta persetujuan penyitaan ke PN Lembata.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads