
Keluarga Minta Pengusutan Kematian Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Dia mengatakan masih harus bersurat dahulu ke Kapolri dan jajarannya agar laporan tersebut bisa ditarik ke Bareskrim.
Dia mengatakan masih harus bersurat dahulu ke Kapolri dan jajarannya agar laporan tersebut bisa ditarik ke Bareskrim.
Pihak keluarga Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga bunuh diri setelah terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar, mendatangi Bareskrim Polri.
Polda Sumut menyampaikan hasil penyelidikan soal kasus kematian Bripka AS. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS dinyatakan tewas bunuh diri.
Polisi telah memastikan jika Bripka AS meninggal karena racun yang diminumnya sendiri. Polisi mengatakan racun itu dia beli di online shop.
Ayah Bripka AS meminta kematian anaknya dibuka seterang-terangnya. Keluarga merasa ada keganjalan soal Bripka AS yang terlibat kasus penggelapan pajak Rp 2,5 M.
Kasus penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar serta kematian tersangka Bripka AS yang dinilai janggal memasuki babak baru.
Jenni Irene, istri almarhum Bripka AS kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut. Selain Jenni, adik dan kakak almarhum Bripka AS turut diperiksa.
Istri Bripka AS, Jenni Irene, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Istri Bripka AS, Jenni Irene mangajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Pengajuan ini disampaikan secara online.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman diperiksa Propam Polda Sumut. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kejanggalan kematian Bripka AS.