Jenni Irene, istri almarhum Bripka AS kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumatera Utara. Selain Jenni, polisi juga memeriksa adik dan kakak kandung dari almarhum Bripka AS.
"Hari ini selain dari istri almarhum, ada juga adik kandung dan kakak kandung dari almarhum," kata Kuasa Hukum Istri Bripka AS, Fridolin Siahaan di Mapolda Sumut, Rabu (29/3/2023).
Fridolin mengatakan pemeriksaan keluarga dari Bripka AS ini dilakukan secara terpisah. Istri dan adik Bripka AS diperiksa di Ditreskrimum, sedangkan kakak Bripka AS di Propam. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fridolin mengaku, pemeriksaan terhadap istri Bripka AS itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Selasa (28/3) kemarin. Menurut Fridolin, pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan hingga malam, sehingga harus dilanjutkan pada hari ini.
"Untuk istri ini merupakan lanjutan dari yang semalam," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus kematian Bripka AS serta penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan ini telah diambil alih Polda Sumut. Saat ini, penyidik masih terus mendalami soal kasus tersebut.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Bripka AS di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2).
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian hingga toko tempat Bripka AS diduga membeli sianida. Tak hanya itu, sejumlah anggota kepolisian juga diperiksa terkait kasus tersebut.
Ada anggota yang diperiksa soal kematian Bripka AS, ada juga yang dimintai keterangan soal penggelapan pajak tersebut.
Mereka yang diperiksa itu di antaranya, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon, Kasatlantas dan Kanit Regident Polres Samosir, serta sejumlah personel Satnarkoba Polres Samosir yang pertama kali menemukan jasad Bripka AS.
Artikel ini ditulis Fikri, peserta magang Kampus Merdeka di detikcom.
(dhm/astj)