
Mira Hayati dan Agus Salim Jalani Sidang Putusan di PN Makassar Hari Ini
Kasus skincare bermerkuri Mira Hayati dan obat herbal ilegal Agus Salim akan diputuskan di PN Makassar. Sidang berlangsung hari ini, 7 Juli 2025.
Kasus skincare bermerkuri Mira Hayati dan obat herbal ilegal Agus Salim akan diputuskan di PN Makassar. Sidang berlangsung hari ini, 7 Juli 2025.
Mantan Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar, menjelskan terkait dana cadangan yang diselidiki Kejati Sulsel. Ia jelaskan masalah PPOB dan dana deposito.
Kejaksaan Tinggi Sulsel terima berkas kasus penyiksaan anak oleh orang tua di Makassar. Dua korban kini sehat dan dititipkan di panti asuhan.
Kejati Sulsel mengabulkan permohonan restorative justice untuk dua kasus penganiayaan dan membebaskan tersangka.
Tiga pemilik kosmetik di Makassar akan menjalani sidang perdana terkait kasus skincare mengandung merkuri pekan depan. Mereka menjalani sidang di waktu berbeda.