
Buruh Jogja Tolak UMP DIY 2025: Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak
MPBI DIY meminta Gubernur DIY merevisi UMP dan UMSP 2025. Mereka menilai besaran saat ini masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak.
MPBI DIY meminta Gubernur DIY merevisi UMP dan UMSP 2025. Mereka menilai besaran saat ini masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak.
Para serikat pekerja atau serikat buruh meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL)
Saat ini komponen KHL berjumlah 60 item. Buruh mengusulkan KHL ditambah menjadi 78 item. Ini daftarnya
Buruh di DIY meminta pemerintah menetapkan upah berdasarkan standar kebutuhan hidup layak (KHL).
UMP terendah tahun 2015 terdapat di Provinsi NTT Rp 1.250.000, padahal nominal KHL di NTT mencapai Rp 1.652.137.