
Baru 10 Hari Dinyatakan Padam, TPA Alak Kembali Terbakar
TPA Alak kembali terbakar pada Minggu (26/11/2023). Padahal baru 10 hari kebakaran dinyatakan padam pada Kamis (16/11/2023).
TPA Alak kembali terbakar pada Minggu (26/11/2023). Padahal baru 10 hari kebakaran dinyatakan padam pada Kamis (16/11/2023).
BPBD Kota Kupang menyatakan kebakaran di TPA Alak telah berakhir di hari kesebelas setelah penetapan status tanggap darurat selama 14 hari.
Kebakaran TPA Alak di Kupang, NTT, sejak pertengahan Oktober 2023 tak kunjung padam. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyakit ISPA.
BPBD Kota Kupang menaikkan status kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak dari siaga menjadi tanggap darurat.
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar sejak Jumat (13/10/2023).