Baru 10 Hari Dinyatakan Padam, TPA Alak Kembali Terbakar

Baru 10 Hari Dinyatakan Padam, TPA Alak Kembali Terbakar

Simon Selly - detikBali
Minggu, 26 Nov 2023 18:21 WIB
Upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di TPA Alak, Kota Kupang, NTT, Minggu (26/11/2023). (Ist)
Foto: Upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di TPA Alak, Kota Kupang, NTT, Minggu (26/11/2023). (Ist)
Kupang -

Tempat pembuangan akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terbakar pada Minggu (26/11/2023). Padahal baru 10 hari kebakaran dinyatakan padam pada Kamis (16/11/2023).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang Rikco Umar membenarkan kebakaran tersebut. Saat ini kebakaran masih ditangani.

"Benar, saat ini armada mobil tangki dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang sudah turun ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman," ujar Umar, Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari DLHK, BPBD Kota Kupang juga mengirimkan tiga mobil tangki untuk membantu memadamkan api di TPA Alak.

"Terpantau saat ini asap api mulai muncul di beberapa titik dan petugas pun harus menyiramnya dari atas tumpukan sampah. Karena sumber api diketahui berada di bawah tumpukan sampah," jelas Umar.

ADVERTISEMENT

Umar menjelaskan api tidak membakar keseluruhan TPA Alak. Namun ada tujuh titik yang diduga mengalami kebakaran.

"Kurang lebih hanya sekitar tujuh titik. Di sektor B yang berbatasan dengan PT Semen, ada tujuh titik api dan 12 titik asap. Kalau di sektor A ada empat titik asap dan empat titik api," jelasnya.

Menurut Umar, penanganan kebakaran sampah ini tidak bisa ditangani dalam waktu yang singkat. Sebab perlu penanganan lebih lanjut, terlebih cuaca yang sangat panas di Kota Kupang.

"Kebakaran terjadi pada beberapa titik sampah, yang berada pada bagian bawah tumpukan sampah. Dugaan sementara karena gas metana menjadi penyebab utama kebakaran. Dipicu juga oleh cuaca panas ekstrem di Kota Kupang beberapa hari terakhir," pungkasnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads