BPBD Kupang Nyatakan Kebakaran TPA Alak Telah Padam

BPBD Kupang Nyatakan Kebakaran TPA Alak Telah Padam

Simon Selly - detikBali
Kamis, 16 Nov 2023 21:19 WIB
Kalak BPBD Kota Kupang Jemy Didok, Kamis (16/11/2023). (Simon Selly/detikBali)
Foto: Kalak BPBD Kota Kupang Jemy Didok, Kamis (16/11/2023). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Kupang Jemy Didok menyatakan kebakaran di TPA Alak telah berakhir di hari kesebelas setelah penetapan status tanggap darurat selama 14 hari. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh penjabat wali kota dan stakeholder terkait untuk menentukan langkah berikutnya.

"Kebakaran telah terkendali dan telah padam apinya. Asap juga mulai menghilang," ujar Jemy, Kamis (16/11/2023.

Saat ini, DLHK Kota Kupang melakukan pemeriksaan di TPA Alak untuk melihat kondisi terkini. Jemy menjelaskan walaupun beberapa waktu terakhir Kota Kupang dilanda hujan, namun tidak signifikan memadamkan api di TPA Alak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebakaran telah mencapai tiga hingga lima meter dari tumpukan sampah. Saat kami lakukan upaya pemadaman, air tidak sampai di bawah hanya di bagian atas. Sehingga kebakaran dari bawah tetap ada namun sudah dipadamkan. Bagi saya, saat ini sudah normal untuk TPA Alak," jelasnya.

BPBD Kota Kupang dan DLKH Kota Kupang mengerahkan sebanyak 3 mobil penyuplai air dan 2 mobil pemadam kebakaran.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kupang Ade Manafe membenarkan kebakaran di TPA Alak telah berakhir. "Untuk TPA Alak apinya telah selesai, walaupun berstatus tanggap darurat. Saat ini, Kadis DHLK sementara memeriksa di TPA Alak dan kalau sudah aman maka kami akan cabut status tanggap darurat," ujar Ade Manafe.

Ia menjelaskan anggaran yang dikucurkan untuk status tanggap darurat TPA Alak Rp 400-500 juta melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). "Mungkin dana yang telah digunakan kurang lebih sekitar Rp 200 jutaan," pungkas Ade Manafe.




(nor/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads