
4 Kurir Bawa Sabu 30 Kg di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Empat kurir sabu seberat 30 kg divonis penjara seumur hidup di PN Medan.
Empat kurir sabu seberat 30 kg divonis penjara seumur hidup di PN Medan.
Dua pria asal Aceh bernama Alimuddin dan Mahdi Affan dituntut hukaman mati di PN Medan. Keduanya dituntut hukuman mati dalam kasus sabu.
Lima terdakwa kasus sabu 20,9 kg dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Pusat.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan 40 ribu pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dua prajurit TNI AD Sertu YT dan Pratu RH diamankan karena diduga membawa sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi menangkap dua prajurit TNI AD karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumut. Kedua oknum prajurit TNI itu terancam dipecat.
Seorang warga Medan bernama Sofyan dituntut hukuman mati karena menyimpan 43 kg sabu di rumahnya.
Polres Tangsel menangkap 7 orang tersangka kasus narkoba. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 6.800 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 10 miliar.
Seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi di Lubuklinggau karena terlibat kasus narkoba.
Dua napi di Medan dituntut 17 tahun penjara karena mengendalikan sabu dari dalam penjara.