Dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran sabu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terkuak dari pengungkapan kasus pencurian jagung milik pemerintah desa. Saat ini, ketiga oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita menerangkan kronologi pengungkapan kasus narkoba tersebut. Kasus bermula pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.18 WIB. Saat itu, Polsek Manis Mata menerima laporan perusakan serta pencurian hasil panen jagung di lahan ketahanan pangan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian," jelas Dewa, Kamis (28/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (30), warga Kecamatan Manis Mata, yang diduga terlibat dalam pencurian jagung. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 1,9 gram.
"Kasus pencurian jagung berkembang ke penyelidikan narkoba," katanya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua orang lainnya, yakni seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang pria berinisial AT (20). Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan tiga klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total sekitar 299 gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok. Rumah kontrakan tersebut diduga milik seorang pria berinisial D yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk D masih kami buru," jelasnya.
Kasus ini kemudian memasuki babak baru setelah M dan AT menjalani pemeriksaan intensif. Dalam interogasi, keduanya mengaku sabu yang ditemukan polisi diduga milik oknum anggota Polsek Manis Mata.
"Saat diinterogasi inilah, pelaku M dan pelaku AT menerangkan bahwa tiga kantong klip berisi sabu tersebut adalah milik oknum anggota Polsek Manis Mata," kata Dewa.
Berdasarkan pengakuan tersebut, tiga anggota Polsek Manis Mata langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang.
"Saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja memeriksa tiga terduga oknum anggota terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut," ujar Dewa.
Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat, adalah Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
