
Polda Jabar Periksa Ortu Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jawa Barat kembali memeriksa saksi atas kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan M Rizky (Eky) di Cirebon pada 2016. Orang tua sejumlah terpidana diperiksa.
Polda Jawa Barat kembali memeriksa saksi atas kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan M Rizky (Eky) di Cirebon pada 2016. Orang tua sejumlah terpidana diperiksa.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar hari ini. Salah satunya perlawanan Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat praperadilan.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, meminta agar penyidikan terhadap Pegi ditunda hingga Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta. Apa alasannya?
LPSK mengatakan 10 saksi mengajukan perlindungan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. LPSK menyebut ada ancaman terhadap saksi yang mengajukan perlindungan.
Hotman Paris soroti proses penyidikan kasus Vina. Ia yang juga sebagai kuasa hukum keluarga Vina, meminta dibentuknya tim pencari fakta ke Presiden Jokowi.
Polda Jawa Barat menargetkan pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong bisa rampung untuk dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan depan.
Keluarga 5 terpidana kasus pembunuhan Vina meminta bantuan tim Peradi. Tim Peradi pun akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk 5 terpidana jika dibutuhkan.
Kuasa hukum mengungkap kondisi terkini Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan kepada Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya. Pihak Komnas HAM menemui Keluarga Vina di Cirebon.
Polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky di enam titik. Prarekonstruksi berlangsung semalam.