detikBaliSelasa, 18 Apr 2023 17:19 WIB
Terdakwa Kasus Nikah Sehari di Jembrana Dituntut 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pernikahan sehari di Jembrana berinisial KAP dituntut hukuman penjara tiga tahun di PN Negara.
detikBaliSelasa, 18 Apr 2023 17:19 WIB
Terdakwa kasus pernikahan sehari di Jembrana berinisial KAP dituntut hukuman penjara tiga tahun di PN Negara.
detikBaliJumat, 30 Des 2022 13:02 WIB
Kasus nikah sehari sudah memasuki babak baru. Tersangka inisial KAP (22) memenuhi panggilan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.