
Polisi Sebut Ketum FPI Terlapor di Dugaan Makar Bersama Eggi Sudjana
Sobri diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan makar bersama Eggi Sudjana. Sobri adalah terlapor dalam kasus itu.
Sobri diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan makar bersama Eggi Sudjana. Sobri adalah terlapor dalam kasus itu.
Sobri Lubis menyatakan tidak akan datang memenuhi panggilan. Namun polisi masih menunggu kehadirannya hingga sore ini.
Ahmad Sobri Lubis dijadwalkan diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB. Sobri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.
Ahmad Sobri Lubis dipanggil polisi untuk diperiksa soal dugaan makar yang disebut terjadi di Kertanegara pada 17 April lalu. Panggilan itu bikin Sobri bingung.
"Panggilan tersebut sepertinya error in persona, Sobri Lubis tidak tahu peristiwa makar yang terjadi di Kertanegara tanggal 17 April," kata Munarman.
Sobri Lubis dikabarkan masih berada di Aceh. Polisi tetap menunggu kehadrian Sobri Lubis, Rabu (11/9) besok.
Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis dipanggil terkait kasus dugaan makar, Rabu (11/9) besok. Pengacara akan mengajukan penjadwalan ulang.
Pemeriksaan diagendakan pada Rabu 11 September 2019 besok pada pukul 10.00 WIB. Sobri Lubis diperiksa sebagai saksi.
Berkas perkara kepemilikan senpi ilegal dinyatakan lengkap pada Jumat (16/8) lalu. Selanjutnya penyidik akan menyerahkan Kivaln Zen ke jaksa.
Sidang praperadilan Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Selama proses praperadilan, Kivlan akan mendapat bantuan hukum dari TNI.