Massa simpatisan 4 anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) yang merupakan terdakwa kasus makar kembali mengamuk hingga berujung rusuh di sejumlah titik di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Polisi mengamankan tiga orang terkait kerusuhan kali ini.
"Terjadi aksi pemalangan berujung kericuhan di sejumlah titik di Kota Sorong. Tiga orang sudah diamankan buntut ricuh tersebut," ujar Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol Indra kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Kerusuhan terjadi pada Kamis (28/8) sekitar pukul 22.00 WIT. Simpatisan anggota NRFPB itu melakukan aksi di Komplek Yohan, Sorpus, Belagri Atas, Jalan Baru, hingga Kilometer 12.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan massa melempari aparat dengan batu, kayu dan botol kaca. Dia menyebut kericuhan terjadi di Komplek Yohan hingga tiga orang dari massa aksi diamankan.
"Sebenarnya kalau untuk bentrok hanya di Komplek Yohan saja, kalau yang lain hanya membakar dan langsung bisa dipadamkan," bebernya.
Dia menuturkan pengamanan dipertebal di Kejaksaan Sorong, Pengadilan Sorong, Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Walikota hingga rumah gubernur. Total ada 150 personel polisi yang dikerahkan.
"Kalau untuk pengamanan satu titik di Komplek Yohan kita dibantu dua peleton Brimob, satu regu dari teman, Gagana, sama dua regu Dalmas sama gabungan staff. Selain itu juga ada penambahan personel dari Pasmar 3," terangnya.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di beberapa titik di Kota Sorong pada Rabu (27/8). Massa simpatisan menolak 4 anggota NRFPB, tersangka kasus makar, untuk dipindahkan dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun empat tahanan politik tersangka kasus makar masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Keempatnya diberangkatkan ke Makassar melalui Bandara Enuard Osok Sorong.
Dalam kerusuhan tersebut, polisi menangkap 10 orang simpatisan 4 terdakwa kasus makar. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 simpatisan tersebut.
"Yang sudah diamankan dalam aksi kurang lebih sekitar 10. Tapi ini bisa saja nanti bertambah kita masih dalami ini lagi," kata Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo kepada wartawan, Rabu (27/8).
(hsr/asm)