Ricuh Imbas Pemindahan Tapol Kasus Makar Merembet ke Manokwari, 1 Orang Tewas

Papua Barat

Ricuh Imbas Pemindahan Tapol Kasus Makar Merembet ke Manokwari, 1 Orang Tewas

Paulus Pulo - detikSulsel
Jumat, 29 Agu 2025 15:00 WIB
Kericuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, imbas pemindahan tapol kasus makar.
Foto: Kericuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, imbas pemindahan tapol kasus makar. (dok. Istimewa)
Manokwari -

Kericuhan yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, buntut pemindahan empat tahanan politik (tapol) kasus makar, merembet ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kericuhan di Manokwari dilaporkan mengakibatkan satu orang bernama Septinus Sesa meninggal dunia.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Septinus Sesa," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Polda Papua Barat masih mengusut penyebab kematian Septinus Sesa. Polda Papua Barat mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Percayakan proses penyelidikan ini kepada pihak kepolisian," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Benny memastikan situasi di Manokwari sudah kondusif dan pelayanan kembali berlangsung normal. Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir turut turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi sekaligus meningkatkan moril anggota yang bertugas.

Pihaknya turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Polda Papua Barat turut mengimbau warga menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban umum.

"Situasi di Manokwari sudah kembali kondusif, aktivitas masyarakat berjalan normal, dan aparat keamanan tetap siaga untuk menjamin ketertiban serta keamanan masyarakat Papua Barat," tambah Benny.

Aparat masih melakukan pengamanan di sejumlah titik rawan mobilisasi massa. TNI dan Polri juga memperketat penjagaan di objek-objek vital seperti Bandara Rendani, Pelabuhan Laut, Pertamina, perbankan, dan kantor pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di beberapa titik di Sorong pada Rabu (27/8). Massa simpatisan menolak 4 anggota NRFPB, tersangka kasus makar, untuk dipindahkan dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun empat tahanan politik tersangka kasus makar masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Keempatnya diberangkatkan ke Makassar melalui Bandara Enuard Osok Sorong.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads