
Eggi Sudjana Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Sidang Bambang Tri
Pengacara Eggi Sudjana meminta Jokowi buktikan keaslian ijazah di sidang kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja.
Pengacara Eggi Sudjana meminta Jokowi buktikan keaslian ijazah di sidang kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja.
Dalam sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja itu jaksa menghadirkan saksi guru di eks sekolah Jokowi.
KSP menjawab Eggi Sudjana yang meminta Presiden Jokowi hadir langsung di sidang gugatan ijazah palsu. KSP mempersoalkan alasan yang dikemukakan oleh Eggi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan Partai Pemersatu Bangsa yang diketuai Eggi Sudjana. Usai sidang, Eggi mengungkapkan rasa kekecewaannya.
Bawaslu menindaklanjuti laporan Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa dalam sidang pemeriksaan. Hasilnya, laporan Partai Pemersatu Bangsa ditolak.
Ketum Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Eggi Sudjana mengajukan permohonan sengketa pendaftaran Pemilu ke Bawaslu. Eggi berharap partainya bisa jadi peserta Pemilu.
Pengacara 3 terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Eggi Sudjana, menyebut tidak akan hadir dalam sidang selanjutnya karena eksepsi ditolak majelis hakim.
Eggi Sudjana mengklaim dirinya sebagai warga korps Baret Merah. Namun klaim Eggi ini langsung ditepis Danjen Kopassus Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Danjen Kopassus Mayjen TNI Teguh Muji menyebut Eggi Sudjana bukan warga korps Baret Merah. Eggi Sudjana nilai pernyataan itu keliru dilayangkan kepadanya.
Eggi Sudjana buka suara soal disebut bukan warga korps baret merah. Eggi menjelaskan soal dirinya bisa dilantik sebagai penasihat di FKKPBM.