
Pria Bali Ini Terancam 5 Tahun Penjara karena Pelihara Landak Langka
I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara gara-gara memelihara landak-landak yang dia temukan di kebunnya. Sebab, landak-landak itu ternyata hewan langka.
I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara gara-gara memelihara landak-landak yang dia temukan di kebunnya. Sebab, landak-landak itu ternyata hewan langka.
Kejati Bali tidak menghentikan kasus I Nyoman Sukena yang memelihara landak dilindungi. Dia terancam hukuman lima tahun penjara sesuai UU KSDAE.