
Febri Diansyah Dampingi 896 Korban KSP Indosurya Ajukan Gugatan Ganti Rugi
Visi Law Office mendampingi 896 orang korban kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Para korban mengalami kerugian Rp 1,83 triliun.
Visi Law Office mendampingi 896 orang korban kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Para korban mengalami kerugian Rp 1,83 triliun.
June Indria akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya hari ini.
Henry Surya menyatakan komitmen untuk mengembalikan aset korban tapi dengan syarat tertentu.
Jaksa menyebut bentuk koperasi simpan pinjam hanya jadi tameng untuk mencuci uang di kasus Indosurya. Hal itu diperkuat dari peryataan direktur KSP Indosurya.
Kejagung telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus KSP Indosurya, Henry Surya dan Junie Indira, ke pengadilan. Keduanya dijerat UU Perbankan dan UU TPPU.
Kejagung mengatakan berkas perkara kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya atas nama tersangka Henry Surya dkk sudah lengkap atau P-21.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Alvin Lim menghalangi proses penegakan hukum kasus KSP Indosurya. Alvin Lim pun memberikan klarifikasi.
Kejagung menerima SPDP baru kasus koperasi Indosurya atas nama Henry Surya. Saat ini tim jaksa akan mempelajari SPDP tersebut.
Dua tersangka KSP Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Polri berupaya melakukan penahanan untuk kedua tersangka itu lagi.
Kejagung buka suara terkait dua tersangka kasus KSP Indosurya dikeluarkan dari rutan. Kedua tersangka diketahui telah menjalani masa tahanan selama 120 hari.