
5 Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani dari Tuduhan Aniaya Anak Polisi
Jaksa Penuntut Umum mengungkap 5 alasan untuk membebaskan guru honorer Supriyani dari tuduhan penganiayaan. Sifat jahat tidak terbukti dalam kasus ini.
Jaksa Penuntut Umum mengungkap 5 alasan untuk membebaskan guru honorer Supriyani dari tuduhan penganiayaan. Sifat jahat tidak terbukti dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi tegas jika oknum polisi terbukti menerima uang di kasus guru honorer Supriyani.
JPU menuntut bebas guru honorer Supriyani dalam kasus tuduhan menganiaya siswanya di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel).
Guru honorer Supriyani mencabut kesepakatan damai terkait dugaan penganiayaan. Bupati Konsel mengancam somasi atas dugaan pencemaran nama baik.
Pemkab Konawe Selatan somasi guru honorer Supriyani terkait dugaan pencemaran nama baik Bupati. Supriyani diminta klarifikasi dalam 1x24 jam.
Pemkab Konawe Selatan somasi guru honorer Supriyani atas dugaan pencemaran nama baik Bupati. Supriyani mengaku tertekan saat mediasi.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menonaktifkan Camat Baito Sudarsono Mangidi. Dia berdalih kebijakannya itu bukan karena kasus guru Supriyani.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mengatakan pencopotan Camat Baito, Sudarsono, sebagai langkah pembinaan bukan karena kasus guru honorer.