
Fakta-fakta 3 Tersangka Kasus dr Aulia Ditahan Kejari Semarang
Polda Jateng resmi melimpahkan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mendiang dr Aulia Risma ke Kejari Semarang. Tiga tersangka kasus itu langsung ditahan.
Polda Jateng resmi melimpahkan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mendiang dr Aulia Risma ke Kejari Semarang. Tiga tersangka kasus itu langsung ditahan.
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho resmi menjadi tahanan Kejari Semarang terkait kasus dr Aulia. Begini penampakannya.
Kasus bullying mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr. Aulia Risma mulai terungkap. Ini perjalanan kasusnya.
Ibunda dr Aulia, Nuzmatun, mengadu ke Komisi III DPR terkait kasus yang menimpa anaknya. Sambil menangis, dia bercerita telah kehilangan anak hingga suaminya.
Tangis Nuzmatun Malinah, Ibunda dr Aulia Risma Lestari pecah saat menuntut keadilan dan hukuman bagi pelaku perundungan terhadap anaknya.
Rektor Undip, Suharnomo, meminta civitas akademika menahan diri terkait kematian dr Aulia. Ia menegaskan pentingnya menunggu hasil penyidikan resmi.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo, akan langsung memberi tindakan jika jajaran Undip ada yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.