
Meninjau "Motif" dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Benarkah delik pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP memerlukan motif guna mengetahui pelaku pada saat memutuskan kehendak dalam keadaan tenang ataukah tidak?
Benarkah delik pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP memerlukan motif guna mengetahui pelaku pada saat memutuskan kehendak dalam keadaan tenang ataukah tidak?
Sampai saat ini, tidak ada persidangan pidana yang paling membetot perhatian publik selain kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.
Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dengan terdakwa Eliezer, Ricky dan Kuat. Selama persidangan Putri banyak dicecar oleh hakim.
Ferdy Sambo berbicara soal kondisi istrinya Putri Candrawathi. Dia mengklaim istrinya itu diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny Ali menyebut istrinya sampai saat ini masih syok terhadap apa yang terjadi padanya.
Bharada E membongkar kalimat tegas Ferdy Sambo sebelum penembakan terhadap Brigadir J. Ada kata 'mati' yang diucapkan Sambo kepada Eliezer.
Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Tangisan keluar saat Sambo meminta maaf ke para ajudannya.
Momen pembersihan TKP pembunuhan Brigadir J diungkap dalam persidangan. Ada darah hingga pecahan beling di lokasi tersebut.
Hendra Kurniawan datang bersama anggota ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi usai pemakaman. Hendra dan anggotanya datang malam-malam.
Bharada E dan ART Ferdy Sambo, Susi disoroti jaksa dalam persidangan kasus Yosua. Ini lantaran keduanya memakai baju sama pemberian Sambo-Putri.