
Momen Pertemun Tertutup Hendra Kurniawan dan Keluarga Yosua
Hendra Kurniawan datang bersama anggota ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi usai pemakaman. Hendra dan anggotanya datang malam-malam.
Hendra Kurniawan datang bersama anggota ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi usai pemakaman. Hendra dan anggotanya datang malam-malam.
Bharada E dan ART Ferdy Sambo, Susi disoroti jaksa dalam persidangan kasus Yosua. Ini lantaran keduanya memakai baju sama pemberian Sambo-Putri.
Bharada E meragukan kesaksian dari Susi. Eliezer pun menolak kesaksian yang disampaikan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu.
Sekuriti komplek rumah dinas Ferdy Sambo, Marjuki mengaku mendengar suara seperti petasan pada hari Brigadir Yosua ditembak.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Kuat Ma'ruf. Sidang dilanjut dengan pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Vera Simanjuntak kekasih dari Yosua jadi saksi dalam sidang. Vera membongkar pembicaraan dengan Yosua soal tuduhan membuat Putri Candrawathi sakit.
JPU akan hadirkan 12 saksi yang merupakan pihak keluarga Brigadir J yang jadi korban pembunuhan, di sidang Bharada E. 11 saksi diterbangkan dari Jambi.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menuturkan buku hitam Sambo sudah ada sejak kliennya Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.