
24 Kafe dan Karaoke Ilegal di Pantai Sigandu Batang Dibongkar
Sebanyak 24 kafe dan tempat karaoke ilegal di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, dibongkar, Rabu (9/7/2025).
Sebanyak 24 kafe dan tempat karaoke ilegal di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, dibongkar, Rabu (9/7/2025).
Bangunan RSUD Kertosono viral sebagai tempat karaoke dan penginapan meski dikenal angker. Pihak berwenang telah membongkar fasilitas ilegal tersebut.
Bangunan bekas RSUD Kertosono Nganjuk berubah menjadi tempat karaoke viral di medsos. Kini tempat itu dibongkar. Rencananya dijadikan tempat pelayanan jiwa.
Bangunan bekas RSUD Kertosono Nganjuk jadi tempat karaoke viral di medsos. Rupanya, bangunan itu mangkrak dan ditinggalkan sejak 2018. Kemana Pemkab Nganjuk?
Ramai jadi sorotan gedung RSUD Kertosono Nganjuk jadi tempat hiburan Karaoke dan penginapan. Berikut fakta-faktanya.
Satpol PP Nganjuk membongkar tempat karaoke di bekas RSUD Kertosono. Pengelola mengelabui izin untuk UMKM, namun disalahgunakan untuk karaoke dan penginapan.
Bangunan RSUD Kertosono lama Nganjuk berubah menjadi tempat karaoke. Padahal tempat itu dikenal angker karena sudah tak digunakan lagi sejak 2018.
Fenomena tempat karaoke di bangunan lama RSUD Kertosono Nganjuk bikin heboh. Ada istilah Unit Gawat Dangdut yang harus jadi kewaspadaan bagi para Bunda.
Pemkab Nganjuk menertibkan bekas RSUD Kertosono yang disalahgunakan sebagai karaoke dan penginapan. Bangunan akan dialihkan untuk layanan kesehatan kejiwaan.
Satpol PP Nganjuk telah menertibkan tempat karaoke tanpa izin memanfaatkan bangunan lama RSUD Kertosono. Pembongkaran dilakukan setelah sidak bersama DPRD.