Beberapa ruangan bekas pelayanan rawat inap VIP di RSUD Kertosono lama Nganjuk yang sudah lama terbengkalai sempat dimanfaatkan oknum menjadi tempat hiburan Karaoke dan penginapan tanpa izin. Pemkab Nganjuk telah mengambil tindakan dengan melakukan penertiban tempat karaoke itu.
Seperti diketahui, oknum yang memanfaatkan bangunan lama RSUD tersebut memanfaatkan 4 ruangan untuk karaoke dan 3 lainnya menjadi tempat penginapan. Tersedia fasilitas sofa pelengkap di ruang karaoke dan pembenahan kamar mandi dalam di ruangan tersebut.
Pihak Pemkab Nganjuk telah membongkar semua fasilitas karaoke dan penginapan itu setelah melakukan peringatan terhadap oknum yang berbuat demikian. Untuk menghindari agar bangunan lama RSUD Kertosono tidak kembali disalahgunakan, langkah pemanfaatan segera diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono menyatakan bahwa Pemkab Nganjuk akan menjadikan bekas bangunan RSUD Kertosono yang mangkrak sejak 2018 menjadi pelayanan kesehatan kejiwaan.
"Dari hasil rapat kemarin Forkopimda untuk pengelolaan RSUD lama Kertosono diarahkan untuk pelayanan kesehatan kejiwaan," katanya kepada detikJatim, Selasa (7/1/2025).
Suharono menyampaikan bahwa pihak Pemkab Nganjuk tidak akan pernah mengizinkan bangunan RSUD Kertosono lama itu menjadi tempat hiburan karaoke, apalagi sampai dilengkapi penginapan yang memungkinkan terjadinya praktik prostitusi.
"Yang sesuai untuk peruntukannya ya pelayanan kesehatan kejiwaan. Kalau untuk karaoke dan penginapan tidak akan pernah diizinkan," tegas Suharono.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana yang menolak tempat karaoke dan penginapan di bangunan RSUD Kertosono lama.
"Jelas kami tidak setuju dengan adanya tempat karaoke dan penginapan di sana. Hasil rapat kemarin akan dialihkan untuk layanan kesehatan kejiwaan," tandas Fauzi.
Sebelumnya, video yang mengulik tentang fenomena RSUD Kertosono lama Nganjuk berubah menjadi tempat karaoke viral di media sosial. Faktanya, memang ada beberapa ruangan yang dulu menjadi ruangan rawat inap sempat dijadikan room untuk karaoke dilengkapi sofa dan kamar mandi dalam.
Bukan cuma menjadi tempat karaoke saja. Berdasarkan informasi yang didapatkan detikJatim, bangunan RSUD Kertosono lama itu juga menyediakan fasilitas penginapan dengan tarif Rp 200 ribu per malam.
Sayangnya belum ada keterangan lebih lanjut apakah tarif itu sudah termasuk karaoke dan apa tujuan penyediaan fasilitas penginapan yang bersandingan layanan karaoke yang dilengkapi lady companion (LC) itu?
Saat mendatangi lokasi itu untuk melihat lebih dekat, detikJatim sempat berbincang dengan Jiman (41) salah satu warga setempat yang membersihkan lokasi. Dia benarkan memang ada layanan karaoke di sana.
Namun, dia sendiri mengaku tidak tahu bagaimana mekanisme layanan karaoke dan penginapan itu, termasuk berapa tarif karaoke dan penginapan yang disediakan di sana.
"Wah kurang tahu itu saya hanya bersihkan tempat ini," ucap Jiman sambil membakar sampah di area RSUD Kertosono lama.
(dpe/iwd)