Bangunan bekas RSUD Kertosono Nganjuk berubah menjadi tempat karaoke viral di media sosial. Bahkan beberapa ruangan bekas pelayanan rawat inap VIP sempat dimanfaatkan oknum menjadi tempat hiburan karaoke dan penginapan tanpa izin.
Pemkab Nganjuk telah mengambil tindakan dengan melakukan penertiban. Oknum yang memanfaatkan bangunan lama RSUD tersebut memanfaatkan 4 ruangan untuk karaoke dan 3 lainnya menjadi tempat penginapan. Tersedia fasilitas sofa pelengkap di ruang karaoke dan pembenahan kamar mandi dalam di ruangan tersebut.
Pihak Pemkab Nganjuk telah membongkar semua fasilitas karaoke dan penginapan itu setelah melakukan peringatan terhadap oknum yang berbuat demikian. Untuk menghindari agar bangunan lama RSUD Kertosono tidak kembali disalahgunakan, langkah pemanfaatan segera diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono menyatakan bahwa Pemkab Nganjuk akan menjadikan bekas bangunan RSUD Kertosono yang mangkrak sejak 2018 menjadi pelayanan kesehatan kejiwaan.
"Dari hasil rapat kemarin Forkopimda untuk pengelolaan RSUD lama Kertosono diarahkan untuk pelayanan kesehatan kejiwaan," katanya kepada detikJatim, Selasa (7/1/2025).
Suharono mengaku pihak Pemkab Nganjuk tidak akan pernah mengizinkan bangunan RSUD Kertosono lama itu menjadi tempat hiburan karaoke. Apalagi sampai dilengkapi penginapan yang memungkinkan terjadinya praktik prostitusi.
"Yang sesuai untuk peruntukannya ya pelayanan kesehatan kejiwaan. Kalau untuk karaoke dan penginapan tidak akan pernah diizinkan," tegas Suharono.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk Fauzi Irwana yang menolak tempat karaoke dan penginapan di bangunan lama RSUD Kertosono.
"Jelas kami tidak setuju dengan adanya tempat karaoke dan penginapan di sana. Hasil rapat kemarin akan dialihkan untuk layanan kesehatan kejiwaan," tandas Fauzi.
Saat detikJatim datang ke lokasi, suasana ruangan itu sudah kosong. Tak ada lagi TV LED atau sofa layaknya tempat karaoke. Bukan cuma menjadi tempat karaoke saja.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikJatim, bangunan RSUD Kertosono lama itu juga menyediakan fasilitas penginapan dengan tarif Rp 200 ribu per malam.
Sayangnya belum ada keterangan lebih lanjut apakah tarif itu sudah termasuk karaoke dan apa tujuan penyediaan fasilitas penginapan yang bersandingan layanan karaoke yang dilengkapi lady companion (LC) itu.
(dpe/fat)