24 Kafe dan Karaoke Ilegal di Pantai Sigandu Batang Dibongkar
Chelsea Olivia Daffa - detikJateng
Rabu, 09 Jul 2025 20:34 WIB
Pembongkaran kafe dan karaoke tidak berizin di Batang. Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Solo -
Sebanyak 24 kafe dan tempat karaoke ilegal di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, dibongkar hari ini.
Dilansir detikNews dari ANTARA FOTO, Rabu (9/7/2025), bangunan-bangunan tersebut ditertibkan karena melanggar dua peraturan daerah (perda). Yakni Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan kafe dan karaoke tidak berizin di Wisata Pantai Sigandu Pantai Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). Pemerintah setempat bersama TNI dan Polri membongkar 24 bangunan kafe dan tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan yang bertujuan untuk penataan ulang kawasan wisata agar menjadi destinasi wisata yang aman serta nyaman, khususnya wisatawan mancanegara. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/bar Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Disebutkan bahwa pembongkaran dilakukan demi penataan kawasan wisata yang lebih aman dan nyaman.
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan kafe dan karaoke tidak berizin di Wisata Pantai Sigandu Pantai Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). Pemerintah setempat bersama TNI dan Polri membongkar 24 bangunan kafe dan tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan yang bertujuan untuk penataan ulang kawasan wisata agar menjadi destinasi wisata yang aman serta nyaman, khususnya wisatawan mancanegara. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/bar Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Dalam upaya penertiban tempat hiburan liar tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan TNI-Polri.
Dalam potret berikut terlihat petugas mengoperasikan alat berat saat membongkar bangunan tanpa izin di Pantai Sigandu, Batang, Jawa Tengah.