
Bukti Skandal Pedofilia Eks Kapolres Ngada: Video Seks-Dress Anak Motif Love
Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Ngada sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan narkoba. Polisi membeberkan bukti dari video hingga surat visum.
Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Ngada sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan narkoba. Polisi membeberkan bukti dari video hingga surat visum.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dijerat pasal berlapis. Hukuman Fajar diperberat karena melibatkan anak di bawah umur.
KPAI mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus asusila yang menjerat mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Ini penampakannya saat dihadirkan dalam konferensi pers, hari ini.
Polri menetapkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu dewasa.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
"Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri," kata Sahroni.
"Jadi intinya dalam satu-dua hari ini proses etik selesai dan akan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Tandra.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila. Dia sudah dicopot dari jabatan Kapolres Ngada.
"Ada efek jera terhadap oknum-oknum anggota Polri yang selama ini menyimpang, yang selama ini mencederai institusi Polri," kata Rudianto Lallo.